Kurikulum
sebagai Mekanisme Pasar Kerja
Abstrak
Artikel
ini menjelaskan tentang kurikulum sebagai mekanisme pasar kerja. Bahwasanya jenis
kurikulum pendidikan bukan menjadi tujuan, melainkan menjadi alat untuk mencapai tujuan. Dan dari sanalah
seharusnya disusun strategi, program dan kurikulum pendidikan itu
. Seperti
halnya dengan adanya penerapan kurikulum sebagai mekanisme pasar kerja.
Bagaimana kurikulum tersebut dihasilkan, praktek yang diajarkan, faktor-faktor
yang mempengaruhi keberhasilan kurikulum tersebut. Walaupun banyak perspektif
dari sebagian kurikulum, artikel ini lebih menjelaskan kurikulum sebagai
mekanisme pasar kerja, bagaimana keterkaitan kurikulum dengan pasar kerja, dan
menjelaskan tentang kurikulum serta pedagogi kritisnya. Namun, walaupun disisi
lain banyak kesalahpahaman dan ada ketidakcocokan perspektif antar kurikulum
lainya, sebagaimana diketahui bahwa kurikulum sangat dibutuhkan untuk mencapai
tujuan didalam pendidikan.
Kata
kunci : Kurikulum, Mekanisme Pasar Kerja, dan Tujuan Pendidikan.
Abstract
This article describes the curriculum as the market
mechanisms work. Which type of education curriculum is not a destination, but
rather become a tool to achieve a goal. And from there it should have drawn up
strategies, programs and education curriculum that. As is the case with the
implementation of the curriculum as the market mechanisms work. How the
resulting curriculum, practices that are taught, factors that affect the
success of the curriculum. Although many perspectives from some of the
curriculum, this article explains more of the curriculum as the market
mechanisms work, how the interconnectedness of the curriculum with the job
market, and describes the critical pedagogy and curriculum. However, although
on the other hand a lot of misunderstanding and there is no fitting between
other curriculum perspective, as it is known that the curriculum is necessary to
achieve the objectives in education.
Keywords
: Curriculum,
market mechanisms work, and educational purposes.
PENDAHULUAN
Pendidikan
sangatlah penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup
dan pendidikan biasanya memberikan kehidupan
yang layak bagi seseorang. Namun, karena perkembangan zaman saat ini pendidikan
sudah diabaikan. Tidak sama halnya dengan zaman sebelumnya dimana seseorang
berbondong-bondong untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka dari
pendidikan terendah ke yang lebih tinggi agar mereka bisa hidup layak
dikemudian hari. Saat ini banyaknya orang tidak perduli terhadap pendidikan,
semua ini dipicu karena mahalnya pendidikan yang diterapkan disetiap negara.
Termasuk Indonesia, saat ini pendidikan yang ada di Indonesia cukup mahal.
Walaupun memang adanya diterapkan kebijakan “Wajib Belajar 9 Tahun” untuk warga
negaranya. Namun itu pun belum dibagi secara merata, dan kebanyakan seseorang
lebih langsung bekerja daripada untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi
karena banyaknya faktor seperti sumber daya manusia yang belum memadai.
Oleh
karena itu, upaya untuk mengatasi masalah tersebut agar tidak menurunkan
kualitas pendidikan yang ada dan agar tidak mengecewakan orang-orang yang susah
payah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi harusnya ada
komponen pendidikan. Dimana komponen itu sendiri berarti bagian dari suatu
sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk
mencapai sebuah tujuan. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem
proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya
proses pendidikan. Untuk mengatasi masalah diatas harus di adakannya pembenahan
atau evaluasi komponen pendidikan yaitu kurikulum. Kurikulum merupakan bagian
penting pada proses pendidikan dan sangat dibutuhkan dalam memajukan kualitas
pendidikan yang ada. Suatu kurikulum dapat mengarahkan pendidikan menuju arah
dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Sebagian lainnya juga menganggap bahwa kurikulum sebagai produk, menurut
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
mendefinisikan kurikulum sebagai “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Pasal 1) yang disusun untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memerhatikan tahap perkembangan
peserta didik dan kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan
nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai
dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (Pasal 37).”
1.
Pemikiran Henry
A. Giroux mengenai kurikulum sebagai mekanisme pasar kerja
Nama Henry A. Giroux memang tidak
asing dalam pendidikan khususnya pada kurikulum. Henry A. Giroux lahir pada 18 September 1943 di Providence, Rhode
Island, Amerika Serikat. Henry merupakan profesor sosiologi pendidikan di
Boston University, kemudian menjadi profesor penuh di Penn State University. Giroux
mengintegrasikan kajian Cultural Studies ke dalam studi tentang pendidikan.
Walaupun ditengah kesibukannya, Giroux masih tetap mengajar di jenjang sarjana
yang lebih condong pada bagian kurikulum. Mata kuliah yang diajarkan Giroux
antara lain Pengantar Pendidikan, Isu Kontemporer dalam Sosiologi Kurikulum,
Prinsip Multikulturalisme Sosial dalam Pendidikan.
Dalam penelitian pendidikan, Giroux
di kenal sebagai perintis kajian Pedagogi Kritis di Amerika Serikat. Ia juga
dikenal sebagai perintis studi tentang pedagogi publik, cultural studies, youth studies, higher education, media studies,
dan teori kritis. ia telah mempublikasikan lebih dari 40 buku, ratusan bab yang
ditulis bersamaan dengan penulis lainnya serta lebih dari 300 artikel akademik
dalam bidang pendidikan dan cultural
studies.
Giroux merupakan kontributor penting
dalam kajian pedagogi kritis. Pemikirannya tentang kajian pedagogi kritis
banyak terinspirasi oleh gagasan pemikiran Karl Marx, Paulo Freire hingga
Zygmunt Baumun. Di dalam Harvard Educational Review (1983) yang merintis studi
tentang peran murid dan guru dalam mempertahankan kurikulum baik formal maupun
tersembunyi (hidden curriculum) Giroux dikenal sebagai “resistance theorists”yaitu teoretisi kritis yang menyebut murid dan
guru sebagai agen yang aktif, kritis dan mempertanyakan perubahan kurikulum
dari kelompok dominan. Kelompok kritis menganggap kurikulum bukan sebagai
kesatuan struktur, tetapi terkandung pesan konflik dan hal yang saling
bertentangan.
Giroux juga menulis buku “The Politics of the Hidden Curriculum,”
Independent School (1997). Tesis utama yang dituangkan didalam bukunya
adalah sekolah menurutnya lebih dari sekedar kurikulum tradisional. Sekolah
juga mengajarkan “hidden curriculum”—yang berbentuk nilai, norma, kepercayaan,
mempromosikan hierarki sosial dan relasi sosial otoriter yang ditransmisikan
kepada murid melalaui struktur pendidikan. Dimana kontribusi signifikan Giroux
dalam kajian tentang hidden curriculum.
Dalam
bukunya Theories of Reproduction and
Resistance in thr New Sociology of Education: A Critical Analysis (2001),
Giroux mendefinisikan hidden curriculum
sebagai apa yang dipikirkan dan bagaimana berlangsungnya pembelajaran di
sekolah, sekolah juga tidak hanya sebatas mengajarkan berbagai intruksi, tetapi
juga mengajarkan nilai, norma, prinsip-prinsip pengalaman hidup yang didapatkan
murid berdasarkan pengalaman pendidikan mereka di sekolah. Selain itu, Giroux
berpandangan bahwa sekolah memediasi sekaligus melegitimasi terjadinya
reproduksi sosial, kultural, kelas, relasi gender dalam masyarakat dominan.
Secara kritis, menurut Giroux jika pedagogi kritis berlangsung dalam sekolah,
sangat memungkinkan murid memiliki basis kekuasaan untuk melawan kelompok
dominan di sekolah tersebut. Dengan kata lain, lingkungan sekolah melalui
praktik kurikulumnya dapat mengantarkan individu untuk memahami kekuasaan di
sekolah melalui berbagai kemungkinan organisasi sosial yang ada.
Giroux juga merangkum beberapa penjelasan kurikulum
dalam buku berjudul Border Crossing: Cultural Workers and the Politics of Education
(1992). Ada enam catatan penting terkait pembahasan Giroux tentang kurikulum. Pertama, kurikulum dikontruksikan
dalam serangkaian isi, kategori hanya yang melahirkan ketidaksertaan dan
ketidakadilan sebagai suatu yang alamiah disekolah. Kedua, kurikulum dilihat sebagai sesuatu yang menyimpang dan
memiliki kelainan, oleh karena itu harus dihapuskan. Giroux beranggapan cara
pandang itu salah karena Giroux beranggapan melalui kurikulum dapat
mentransformasikan kesadaran kritis. Ketiga,
konstruksi teks kurikulum perlu menghindari narasi utama yang menekankan
terjadinya multi tafsir. Keempat,
kurikulum jangan dilihat sebagai teks suci yang tak bisa disentuh dan
diperbaiki. Sebagai bagian dari masyarakat yang terus berkembang, kurikulum
dapat direformasi sesuai dengan konteks sosial politik. Kelima, adanya kebutuhan format baru kurikulum yang menjabarkan
batasan-batasan disiplin ilmu sehingga memerlukan cara berpikir serta
pendekatan baru. Keenam, kurikulum
dan kebudayaan sebagai bagian diskursus kekuasaan serta ketidaksertaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar